gmnisumedang

Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang!

“Krisis Pangan : Sebuah Ironi Negeri Agraris” (Memperingati Hari Tani Nasional, 24 September 2012)

“Krisis Pangan : Sebuah Ironi Negeri Agraris” (Memperingati Hari Tani Nasional, 24 September 2012)

 

Oleh : Junius Fernando S Saragih*

 

Hampir 65 persen dari semua kebutuhan pangan di dalam negeri kini dipenuhi dari impor,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur di Jakarta, Selasa (4/9/2012) (Bisnis.com 5/9/12).

Sebuah pil pahit lagi-lagi harus ditelan negeri yang kerap kita dengar dengan sebutan negara agraris ini. Apa daya, semakin lama kita terperangkap dalam dependensi (ketergantungan) impor pangan yang begitu akut. Logika impor bergulir sebagai dampak dari ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pangan domestik. Bagaimana mendefenisikannya? Tentu tidak sulit sebab sederhananya kita harus mengakui kita sedang terjebak dalam sengkarut krisis pangan. Alih-alih menggapai KPN (Ketahanan Pangan Nasional), yang muncul malah KPN (Krisis Pangan Nasional).

Dewasa ini, adalah hal yang krusial untuk memperbincangkan krisis pangan Indonesia tatkala kekeringan sedang melanda negeri ini. Kendati demikian, kita harusnya tidak buta bahwa krisis pangan tidak saja oleh kekeringan (baca: cuaca) belaka, melainkan juga oleh kekeringan political will merancang pembangunan yang corak agraris. Kekhawatiran krisis pangan seperti yang pernah terjadi 2008 silam tak pelak menghantui banyak kalangan. Tentu ini tidak berlebihan manakala kita ingat kegemparan sesaat yang diakibatkan oleh kenaikan harga kedelai yang tidak dapat dikendalikan oleh pemerintah.

Seperti yang kita ketahui, sejak krisis 1998, negeri ini tidak lagi berdaulat memberikan kestabilan harga untuk komoditas pangan di luar beras. Hal ini didorong oleh desakan IMF untuk mereduksi wewenang BULOG hanya pada satu komoditas pangan saja, yakni beras. Belakangan ini kabar gembira muncul ditandai digulirkannya kebijakan penambahan komoditas pangan yang menjadi wewenang BULOG. Tentu saja ini sebuah gebrakan baru setelah 14 tahun negeri ini dipasung kedaulatannya dalam hal pangan. Kendati demikian, patut diingat bahwa gebrakan ini harus dijadikan gerbang awal untuk merevitalisasi peran stabilitator dan penyangga dari BULOG yang kreatif dan inovatif. Dalam kata lain, BULOG tidak lagi sekedar sebagai lembaga yang praktis dan pragmatis menyelesaikan persoalan, layaknya pilihan impor yang kerap dijadikan pilihan oleh BULOG itu sendiri.

Menjadi negara pengekspor bahan pangan tentu saja mencederai label negara agraris. Kendati demikian, apalah arti sebuah label tatkala hanya untuk melenakan rakyatnya agar tetap diam meski terjerembab dalam kebodohan dan ketertindasan. Krisis pangan yang mulai diangkat berbagai media hari-hari ini hanyalah sebuah tradisi pemberitaan bak angin lalu media. Tentu saja itu bukan pernyataan yang berlebihan. Enam puluh tujuh tahun merdeka–dengan pengalaman sejarah dinamika pangan Indonesia–kecerdasan pemerintah hanya mampu memilih alternatif kebijakan pragmatis. Pemerintah memilih melaksanakan impor yang jelas-jelas merusak harapan para petani. Hingga kini petani tak ubahnya seorang penjudi yang kerap kalah dalam pertarungan.

Menggairahkan Pertanian Sebagai Solusi

            Kita tidak dapat pungkiri bahwa sebuah negeri dengan ketahanan pangan yang baik tidak terlepas dari cara pandang kebijakan pertanian pemerintahnya. Kita ambil contoh Australia yang merupakan negara yang dikenal tidak begitu baik untuk pertanian namun mampu menjadi negara pengekspor gandum, beras, gula, dan lain sebagainya. Kalau bukan karena memberikan perhatian besar bagaimana mungkin negara kering seperti Australia bisa memproduksi beras yang baik.

Indonesia merupakan sebuah negara yang yang memberikan operasi pertanian secara mandiri pada para petani. Sederhananya pemerintahnya berpangku tangan menunggu hasil panen dan membiarkan petani menjual hasil panennya kepada para pengizon, dan begitulah silusnya. Ini pertanda semakin nyatanya ketidakjelasan kebijakan pertanian pemerintah. MP3EI yang juga mewacanakan revitalisasi pertanian sekaligus industrialisasi pun patut dipertanyakan. Lantas, apa yang harus dilakukan untuk menstimulus pertanian sekaligus mengatasi krisis pangan yang sedang berlangsung di negeri ini?

Dalam mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional setidaknya pemerintah harus melaksanakan beberapa poin secara komprehensif. Pertama, tata ruang dan penyediaan lahan pertanian. Kekaguman akan Australia yang kebanyakan daratannya tandus namun mampu menjadikan pertanian sebagai kekuatan ekonomi salah satunya adalah oleh kecerdasan dan kemauan politik pemerintahnya merancang tata ruang dan lahan pertaniannya yang mempuni.

Data yang disajikan Australia-Indonesia Institute menggambarkan bagaimana pemerintah Australia merancang tata ruang lahan-lahan pertanian. Penanaman padi yang membutuhkan irigasi, ditempatkan dekat dengan Sungai Murray dan Murrumbidgee yang rata-rata wilayah pertaniannya 300 ha. Indonesia, daerah pulau Jawa yang kualitas tanahnya relatif subur justru dimanfaatkan sebagai daerah perkotaan dan perindustrian. Sementara, lahan-lahan pertanian yang disediakan pemerintah bagi petani adalah tanah-tanah yang tidak cocok untuk pertanian. Alih-alih mendapatkan produksi masif, para petani kalah saing dengan logika pembangunanisme yang ditandai bergulirnya UU PTUP (Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan). Lahan-lahan pertanian seperti sawah perlahan-lahan dikonversi menjadi bangunan-bangunan pencakar langit. Tragisnya, kita harus menerima kenyataan bahwa negara kita merupakan negara pengimpor beras terbesar pada 2011, satu tingkat di bawah Nigeria.

Kedua, kesejahteraan petani sebagai masalah klise negeri ini. Profesi petani sebagai profesi marginal telah lama terstigma dalam benak masyarakat. Betapa tidak, komposisi kemiskinan terbesar diantaranya disandang para petani dan nelayan. Tatkala petani Australia yang didukung oleh irigasi yang baik, mesin dan tekonologi pertanian, serta ketersediaan pupuk dan pembunuh hama hingga para petaninya begitu sejahtera, petani Indonesia masih sangat terpuruk bak upaya menjaring asap.

Ketiga, adalah membangkitkan industri berbasis pertanian. Pertanian tradisional di tengah kebutuhan yang membengkak akan pangan dunia tentu saja tidak akan mampu bertahan lama. Lagi-lagi kita harus akui bahwa negeri kita seakan kelimpungan akan tahapan pembangunannya. Pertanian tidak berjalan baik, begitu juga dengan industri. Tampaknya menjadi penonton setia adalah peran yang sedang dicanangkan. Menonton para investor mengeruk kekayaan negeri sambil memungut serpihan-serpihan kekayaan yang tercecer oleh mereka. Padahal, seharusnya dengan kemajuan pendidikan negeri ini pertanian kita sudah waktunya didukung oleh teknologi yang memadai.

Keempat, menciptakan sebuah lembaga pemerintah (BUMN) yang khusus menangani kebutuhan-kebutuhan untuk menstimulus produksi pangan nasional. Kebutuhan bibit unggul, pupuk, dan teknologi seharusnya diurusi oleh satu badan pemerintah yang bersifat nir laba. Kita sudah punya BULOG khusus sebagai lembaga penyangga dan stabilitator komoditas pangan. Setelah 14 tahun vakum mengurusi bahan pangan selain beras, semoga saja kabar baik pengembalian wewenang BULOG sebagaimana semangat awalnya akhir-akhir ini bisa menjadi titik tolak untuk mengatasi problema pangan nasional.

Kelima, adalah pencerdasan petani. Ketidakmampuan petani menciptakan inovasi-inovasi dalam meningkatkan hasil panen sudah patut jadi pokok penting perhatian pemerintah. Ruang ini harus diterobos pemerintah dengan mereformasi penyuluhan yang selama ini masih bersifat seremonial belaka. Mencerdaskan petani untuk mampu meningkatkan nilai jual hasil panen, meningkatkan kuantitas dan kualitas yang salah satu contohnya dengan membuat kemasan yang menarik.

Keenam adalah infrastruktur pendukung pertanian. Menciptakan transportasi hasil panen yang murah seharusnya sudah sejak lama dituntaskan oleh pemerintah. Sebab persoalan klasik ini bukan lah persoalan sulit manakala masih ada political willdari pemerintah.

Satu hal yang harus kita ingat bahwa label negara agraris mungkin hanya akan menjadi label belaka tatkala kita tidak mampu menentukan alternatif penanganan persoalan pertanian khususnya dalam kaitannya dengan pertanian komoditas pangan. Begerak sekarang atau ketergantungan pangan akan tetap melekat pada negeri ini. Selamat menjelang peringatan Hari Tani Nasional, 24 September 2012. Hidup Petani, Hidup Rakyat Indonesia!!!

*Penulis adalah seorang mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fisip Unpad

Aktivis GmnI Cabang Kabupaten Sumedang

1 comments on ““Krisis Pangan : Sebuah Ironi Negeri Agraris” (Memperingati Hari Tani Nasional, 24 September 2012)

  1. Ping-balik: “Krisis Pangan : Sebuah Ironi Negeri Agraris” (Memperingati Hari Tani Nasional, 24 September 2012) | explores intelektuality

Tinggalkan komentar

Information

This entry was posted on September 17, 2012 by in Semua untuk Semua.

Masukkan alamat surat elektronik Anda untuk mengikuti blog ini dan menerima pemberitahuan tentang tulisan baru melalui surat elektronik.

Bergabung dengan 50 ribu pelanggan lain

Visitors

free counters